DOKTERANAK.WEB.ID - Orang tua salah seorang anak yang bernama Putri (16 bulan) mengajukan pertanyaan tentang masalah kesehatan yang sedang dialami oleh anaknya tersebut.
Saat ini, Putri (16 bulan) merasakan sejumlah keluhan atau gangguan kesehatan seperti Tanpa gejala dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah uraian selengkapnya akan keluhan yang dialami oleh Putri (16 bulan):
Anak saya kejang umur 14 bulan dan kemarin umur 16 bulan kejang lagi…kejang 1 tanpa gejala…kejang yg ke 2 badan agak demam dengan suhu 38°.kata bidan setempat gak apa2 itu wajar terjadi pada batita..tp kami sebagai orang tua sangat khawatir apalagi jika melihat anak kami kejang..tolong dok saranya apa kita harus konsultasi langsung kpd dokter spesialis anak/bagaimana??terimakasihh
Layanan Kedokteran Anak
Ilmu kedokteran anak (pediatri) adalah salah satu cabang dari ilmu kedokteran yang berkaitan dengan bayi dan anak. Dokter yang telah melulusi pendidikan spesialisasi anak akan mendapatkan gelar sebagai Dokter Spesialis Anak (Sp.A).
Antara orang dewasa dan anak-anak terdapat perbedaan aspek fisiologinya. Selain itu, juga terdapat perbedaan defek kongenital, onkologi, dan aspek immunologi antara orang dewasa dan anak-anak.
Masa kanak-kanak adalah periode pertumbuhan, perkembangan, dan kematangan terbesar pada berbagai organ tubuh dan kesemuanya membutuhkan pengetahuan dan wawasan keilmuan tersendiri agar bisa ditangani dengan baik oleh seorang dokter spesialis anak.
Seorang dokter spesialis anak memiliki peran, tugas dan tanggung jawab untuk memastikan seorang anak atau bayi mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhannya berdasarkan pada standar kedokteran yang ada.
Dokter Spesialis Anak Terbaik Untuk Anda
Bagi orang tua yang membutuhkan layanan dokter spesialis anak terbaik untuk mengatasi keluhan Tanpa gejala sebagaimana dialami oleh Putri (16 bulan), silahkan temukan informasi alamat praktek dokter spesialis anak di sini.
Sebagai catatan, saat mencari dokter spesialis anak, Anda perlu pahami gelar Sp.A dan Sp.A (K) di belakang nama dokter anak yang bersangkutan.
Jika gelarnya adalah Sp.A (K), itu menandakan si dokter mempunyai keahlian dalam bidang tertentu (K=Konsultan) sebagaimana dijelaskan pada sub-spesialisi kedokteran anak di atas. Sebaliknya jika gelarnya hanya Sp.A saja, berarti ia adalah dokter spesialis anak umum.